Lebih lanjut, Firman menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat pusat, wilayah, maupun cabang untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan profesi advokat yang semakin kompleks.
Menurutnya, terdapat sejumlah agenda strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh kader PERADIN. Di antaranya adalah penguatan regulasi profesi advokat agar tetap relevan dengan perkembangan sistem hukum nasional, partisipasi aktif dalam pembentukan arsitektur Dewan Advokat Nasional, serta penguatan sistem multibar yang menuntut profesionalisme dan daya saing organisasi advokat.
Selain itu, BPP PERADIN juga mendorong pengembangan program Advokat Desa melalui sinergi dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, dan Kementerian Desa guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Komitmen terhadap pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono publico juga menjadi salah satu prioritas organisasi ke depan.
Di sisi lain, keputusan Ketua Umum BPP PERADIN tersebut mendapat respons positif dari Nihrul Bahi Alhaidar. Dalam keterangannya di Kabupaten Lamongan, Haidar menyatakan menghormati keputusan organisasi dan menerima arahan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum BPP PERADIN atas kebijaksanaan yang diambil demi menjaga persatuan organisasi. Sebagai kader, kami menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan siap mendukung seluruh program organisasi ke depan,” ujarnya.
Haidar juga mengajak seluruh anggota PERADIN Jawa Timur untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal memperkuat solidaritas dan meningkatkan kontribusi organisasi bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya dinamika internal tersebut, BPW PERADIN Jawa Timur diharapkan dapat segera menjalankan berbagai program kerja yang telah dirancang, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya advokat, penguatan jaringan kelembagaan, serta pengembangan layanan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
Langkah rekonsiliasi yang ditempuh oleh BPP PERADIN dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan dunia hukum yang terus berkembang. Semangat persatuan dan kebersamaan diharapkan menjadi modal utama bagi seluruh kader PERADIN dalam mewujudkan organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta akses keadilan di Indonesia.






