Selain melaksanakan program prioritas, para pejabat baru juga diamanatkan untuk menjalankan tiga tugas pokok pemerintahan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Pembangunan daerah, Pemberdayaan masyarakat, dan Pelayanan publik.
Pelaksanaan ketiga fungsi tersebut diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Lamongan.
Pak Yes juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Dengan SDM yang unggul, birokrasi Pemkab Lamongan diharapkan semakin responsif, transparan, dan inovatif dalam melayani masyarakat.
“Pejabat baru harus siap bekerja cepat, profesional, dan berorientasi hasil. Karena keberhasilan program daerah sangat bergantung pada sinergi dan kerja nyata seluruh aparatur,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Pemkab Lamongan semakin solid dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh warga Lamongan.(Bs).





