Ketua Pelaksana Itsbat Nikah Terpadu 2025, Joko Nursiyanto, menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah melalui tahapan sidang itsbat sejak bulan Juli lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Seluruh peserta sudah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk status pernikahan dengan istri pertama dan berdomisili asli Lamongan,” jelasnya.

Dalam data yang dirilis panitia, pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19 tahun) dan Ilda Ayu Lestari (21 tahun) dari Kecamatan Brondong. Sementara pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58 tahun) dan Husnul Faridah (33 tahun) dari Kecamatan Glagah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan khusus juga diberikan kepada kecamatan dengan jumlah peserta itsbat terbanyak. Kecamatan Brondong tercatat menyumbang peserta terbanyak dengan 8 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan 5 pasangan.

Dengan suksesnya pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen hukum pernikahan yang sah, sekaligus mengurangi kasus administrasi kependudukan yang tidak lengkap akibat pernikahan siri.

Program ini menunjukkan bahwa perlindungan hak sipil adalah prioritas utama dalam membangun masyarakat Lamongan yang berkeadilan dan sejahtera.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2