“Saat ini ada 27.565 warga binaan kami, 20.788 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” tegasnya.
Mayoritas warga binaan yang diusulkan merupakan pelaku tindak pidana khusus. Mengingat, mayoritas penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Timur didominasi oleh penyalahguna dan pengedar narkoba.
“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.794 orang. Terutama, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” paparnya.
Jika dirinci, lanjut Heni warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.582 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 176 orang. Kemudian, ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan lima warga binaan kasus terorisme serta empat orang dengan kasus pencucian uang.
“Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang bakal mendapat remisi umum. Karena, semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan. Hasil finalnya, masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” pungkasnya.(Bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ





