BERITASIBER.COM | SURABAYA – Sebanyak 16.274 narapidana dan anak binaan di Jatim diusulkan bakal memperoleh remisi umum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 Tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
16.274 Narapidana Di Jatim Diusulkan Terima Remisi Umum Kemerdekaan RI 2024, Berikut Rinciannya

Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Usulan remisi umum juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (15/08/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Heni merinci, dari sekian banyak yang diusulkan mendapatkan remisi ada 16.019 orang. Diantaranya tergolong remisi umum I atau masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan 255 orang lainnya diusulkan mendapatkan remisi umum II atau berpotensi langsung bebas.

“Selain itu, ada 64 anak binaan yang diusulkan mendapatkan remisi,” urai Heni.

Heni menjelaskan dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana dan anak binaan untuk mengikuti program pembinaan di Lapas. Termasuk, mempersiapkan narapidana serta anak binaan kembali ke masyarakat dengan baik.

“Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian,” pintanya.

Mengingat, kata Heni jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2