BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 14.304 petani tembakau di Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
14.304 Petani Tembakau di Lamongan Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan @yuhronur_yes kepada Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Kantor Kecamatan Ngimbang, Kamis (15/8), jaminan sosial ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur, pada tahun 2023 Pemkab Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau, dan pada tahun ini Pemkab Lamongan kembali menyalurkan kepada 14.304 petani tembakau lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Alhamdulillah sudah 36.304 petani tembakau yang sudah menerima manfaat jaminan sosial ini. Premi yg dibayar pemerintah selama 6 bulan nanti bisa dilanjutkan sendiri dengan nominal yang terjangkau. Sangat murah tetapi manfaatnya sangat besar. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” ucap Pak Yes.

Selain menyerahkan jaminan sosial, Bupati Yes juga menyalurkan berbagai bantuan lainnya seperti bahan pangan beras kepada 5.577 masyarakat Ngimbang, insentif keagamaan kepada 701 orang, 25 paket bahan pangan dari BPBD dan 400 insentif kader kesehatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2