BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (30/7), sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Penyerahan SK pensiun menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari proses administrasi sekaligus apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan motivasi kepada para calon pensiunan agar tetap aktif dan produktif setelah menyelesaikan masa dinas di lingkungan pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari total 103 penerima, sebanyak 38 orang akan resmi memasuki masa pensiun mulai 1 Agustus 2026, sedangkan 65 ASN lainnya akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2026.
Menurut Eko, seluruh proses administrasi pensiun telah diselesaikan sesuai ketentuan sehingga para ASN dapat mempersiapkan diri menghadapi masa transisi dari dunia birokrasi menuju kehidupan baru di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun. Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kontribusi para aparatur yang selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, setiap ASN yang memasuki masa pensiun telah menyelesaikan amanah negara dengan baik. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, serta mampu mendorong kemajuan Kabupaten Banyumas.





