LAMONGAN, BeritaSiber.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Pucuk, Polres Lamongan, melalui patroli pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus patroli dialogis.
Kali ini, personel menyambangi sejumlah lokasi aktivitas masyarakat di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (18/9/2026).
Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H. mengatakan, patroli dialogis merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran anggota di tengah warga juga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi terkait situasi di lingkungannya.
Menurut Kapolsek, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada keberadaan aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat memiliki peranan penting, terutama dalam melakukan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas maupun hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” kata AKP Kharis Ubaidillah.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Suwito dan Aipda Febri W. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya tempat berkumpulnya warga, tongkrongan masyarakat hingga warung kopi yang berada di wilayah Desa Pucuk.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan. Anggota juga berhenti di sejumlah titik untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat dan tokoh setempat.
Dialog tersebut dimanfaatkan untuk menyerap informasi mengenai perkembangan situasi keamanan di tengah masyarakat. Melalui komunikasi langsung, polisi dapat memperoleh berbagai informasi dari warga sekaligus mengetahui lebih dini apabila terdapat persoalan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan.





