BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan ibadah Natal yang digelar di Gereja Filadelfia Lapas Lamongan, Kamis (25/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan penyerahan remisi dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, serta Tim Pendeta Kasih dari Surabaya. Seluruh WBP Nasrani mengikuti ibadah Natal dengan penuh khidmat sebelum menerima Surat Keputusan (SK) Remisi.

Pemberian Remisi Khusus Natal merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2