PMK disebabkan oleh virus Apthovirus yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba. Imam menyebut, Indonesia sudah bebas dari PMK tahun 1989, lalu mewabah kembali di tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dia menjelaskan gejala-gejala PMK antara lain adanya luka lesi pada mulut dan kaki khususnya bagian kuku. Kondisi hewan ternak biasanya tidak bisa berdiri dan kadang sampai lepas kuku.

“Yang jelas tidak mau makan karena di seluruh bagian mulutnya terdapat lesi. Dampak paling buruk kematian karena PMK mengakibatkan beberapa penyakit sekunder yang infeksinya bisa menyebabkan kematian pada sapi. Kalau ada gejala yang muncul karena PMK termasuk penyakit hewan menular strategis diharapkan untuk melapor ke Dinas Pertanian dan Pangan supaya bisa segera dilakukan penanganan dan tindakan,” jelas Imam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Secara terpisah Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menyampaikan karena kasus PMK di beberapa daerah meningkat, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga meningkatkan kewaspadaan.

Pihaknya mengimbau peternak waspada tapi tidak panik dengan menjaga kondisi ternak dan kandang serta memberi pakan yang cukup. Apabila terpaksa atau terlanjur membeli sapi baru diarahkan agar dikarantina selama 14 hari dari sapi lain. Sapi juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun riwayat vaksinasi dan kesehatannya.

“Untuk vaksinasi PMK (di Yogya), semua sapi sudah tervaksin. Terakhir kita vaksin bulan Oktober 2024. Untuk vaksinasi PMK tahun ini kami masih menunggu dari pusat. Apabila ternyata tidak teranggarkan di pusat maupun DIY, nanti kita usulkan di anggaran perubahan,” tambah Panggarti.

Sedangkan pengelola kandang ternak sapi di Pandeyan, Puji Wardoyo menyambut baik pemantauan PMK dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada ternak sapi di masyarakat.

Dia mengaku ada kekhawatiran dengan PMK yang kembali muncul di beberapa daerah. Selama ini sapi yang dikelola itu untuk kebutuhan hewan kurban Hari Raya Idul Adha.

“Cukup baik. Ini dapat desinfektan untuk membersihkan sterilisasi kandang,” tandas Puji. (WR)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2