BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta menyelenggarakan edukasi pencegahan politik uang sekaligus pembagian sticker edukasi tolak politik uang kepada pengunjung dan pedagang Pasar Serangan Gampingan, Senin (25/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jelang Pilkada, Panwaslucam Wirobrajan Yogyakarta Warning Politik Uang

Agenda edukasi yang diinisiasi oleh Panwaslucam Wirobrajan ini, merupakan upaya pencegahan politik uang pada masa tenang dan pada saat pemungutan suara nantinya. Hal tersebut karena jajaran Panwaslucam Wirobrajan melihat, bahwa kerawanan politik uang berpotensi tinggi terjadi terutama saat masa tenang yaitu H-3 (24 sampai 26 November 2024) dan juga pada saat hari H pemungutan suara yang jatuh pada 27 November.

Agenda edukasi dan pembagian sticker ini memiliki konsep dengan berkeliling loss loss pasar dengan membagikan sticker secara gratis yang mana bahasa sticker berisi ajakan untuk menolak politik uang dan berani melaporkan ke pengawas pemilu setempat bila mengetahui adanya dugaan praktek politik uang baik saat masa tenang maupun saat hari pemungutan suara.

Tidak hanya membagi-bagikan sticker, jajaran Panwaslucam Wirobrajan juga berinteraksi dan diskusi dengan para pedagang maupun pengunjung tentang pengawasan partisipatif pencegahan dan menolak politik uang pada Pilkada 2024 masa tenang dan hari H pemungutan suara.

Salah satu pengunjung bernama Yati mengatakan cukup terkesan dengan sticker yang dibagikan karena cukup informatif. Ibu rumah tangga berusia 45 tahun tersebut juga baru memahami konsekuensi hukum yang didapat setelah berdiskusi dengan Panwaslucam Wirobrajan.

“Ternyata kalau menerima uang dari tim Paslon yang berlaga di Pilkada 2024 bisa kena pidana penjara ditambah denda juga ya. Saya kira hanya yang memberi saja yang bisa kena, ternyata penerima juga bisa kena. Beda ternyata gak kayak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 kemarin. Jadi Sekarang harus lebih hati-hati dan berani menolak pemberian uang terutama menjelang coblosan,” kata Yati yang juga warga Kelurahan Pakuncen yang sedang berbelanja sayur di Pasar yang berada tepat di sisi barat Sungai Winongo ini.

Menurut Ketua Panwaslucam Wirobrajan, Citra Satya Utami, S.T.P., selaku, segmen pengunjung dan pedagang pasar dipilih sebagai subjek atau mitra edukasi kerawanan politik uang khususnya masa tenang dan menjelang hari H Pemungutan Suara karena beberapa hal.

Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com

Tag