Menurut Laili, pihak rumah sakit telah menindaklanjuti kejadian itu dengan melaporkannya kepada kepolisian.
“Terkait kasus dugaan pencurian tersebut, sudah kami tindak lanjuti dan dilaporkan ke Polres Lamongan,” kata Laili, Selasa (22/9/2026).
Manajemen rumah sakit selanjutnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian. Rekaman CCTV di lokasi juga diharapkan dapat membantu proses penyelidikan.
Polisi terima laporan
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di area rumah sakit.
“Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat dugaan terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah tempat di dalam area rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujar Hamzaid.
Polisi selanjutnya menangani laporan tersebut untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Kami mengimbau kepada Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan ketika berada di fasilitas umum, seperti Rumah Sakit terutama saat beristirahat dan meninggalkan barang berharga di sekitar tempat duduk atau tempat tidur,” pungkasnya.





