LAMONGAN, BerotaSiber.com – Polres Lamongan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang pria yang dilaporkan membuat keributan di depan gerai Indomaret di Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Petugas gabungan dari Pamapta Polres Lamongan dan anggota jaga Polsek Lamongan Kota mendatangi lokasi pada Rabu (14/10/2026) malam.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan mengatakan, tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami berupaya memberikan respons terhadap pengaduan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar situasi di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Hafidh melalui Call Center 110 Polres Lamongan pada Rabu malam. Laporan diterima sekitar pukul 21.17 WIB, dengan informasi awal mengenai seorang pria yang disebut mengamuk di depan Indomaret Karanglangit.

Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta Polres Lamongan bersama sejumlah anggota dan personel jaga Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi kejadian. Tempat yang didatangi petugas berada di Jalan Raya Lamongan-Babat, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang mengaku bernama Hidayat. Berdasarkan hasil penanganan awal sebagaimana tertuang dalam laporan kepolisian, pria tersebut diduga melakukan penarikan uang parkir terhadap pengunjung Indomaret Karanglangit.

Dalam laporan itu disebutkan, pria tersebut diduga membentak pengunjung apabila tidak memberikan uang parkir. Perilaku tersebut dilaporkan menimbulkan keresahan dan menjadi alasan masyarakat meminta kehadiran petugas kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap pria tersebut. Selanjutnya, Hidayat dibawa ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2