LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Pucuk, Polres Lamongan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di salah satu kamar rumah milik Ngatemin di Dusun Poncol, Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (19/10/2026).

Laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk, AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada warga, terutama ketika terjadi situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan responsif. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai kejadian maupun gangguan kamtibmas agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan dari petugas sesuai prosedur,” ujar AKP Kharis.

Laporan kebakaran tersebut diterima pada pukul 09.00 WIB dari seorang warga bernama Mifta. Dalam laporannya, ia menyampaikan adanya kebakaran pada salah satu kamar rumah milik Ngatemin yang berada di RT 02 RW 01, Dusun Poncol, Desa Babatkumpul.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pucuk bersama sejumlah anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Personel yang terlibat dalam pengecekan meliputi AKP Kharis Ubaidillah, Aiptu Slamet Widodo, Aipda Suwito, S.H., dan Aipda Budi S., S.H.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi tempat kejadian serta mendokumentasikan situasi melalui foto dan video singkat. Dokumentasi tersebut digunakan sebagai bahan pelaporan kegiatan dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, api diketahui membakar salah satu kamar di rumah tersebut. Dugaan sementara, kebakaran kemungkinan dipicu oleh korsleting listrik pada kipas angin yang berada di dalam kamar. Meski demikian, penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Kharis mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan peralatan elektronik dan instalasi listrik. Menurutnya, pemeriksaan rutin terhadap kondisi kabel, stopkontak, serta peralatan elektronik merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2