LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melakukan monitoring kejadian kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Kamis (15/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memantau situasi di lokasi kejadian sekaligus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dalam penanganan kejadian itu, Polsek Solokuro bersinergi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemilik ekskavator guna mendukung proses penanganan di lapangan.
Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, SM.MM, mengatakan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Menurutnya, penanganan kebakaran di area tempat pembuangan sampah membutuhkan koordinasi lintas instansi agar upaya penanganan dapat berjalan efektif serta potensi gangguan terhadap warga dapat diminimalkan.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan situasi di sekitar lokasi kebakaran tetap aman dan kondusif. Polsek Solokuro bersinergi dengan petugas Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak yang membantu dengan alat berat untuk mendukung penanganan kejadian. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama, sehingga koordinasi seluruh pihak sangat diperlukan,” ujar AKP Joko Suprianto.
Kebakaran sampah di area TPA menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan asap yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Selain itu, kondisi tumpukan sampah yang terbakar dapat menyulitkan proses pemadaman apabila api menjalar ke bagian lain. Karena itu, pemantauan situasi dan penanganan secara terkoordinasi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Polsek Solokuro melakukan pemantauan kondisi keamanan di lokasi serta membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Petugas Damkar berperan dalam upaya pemadaman sesuai tugasnya, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup berperan dalam penanganan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan kondisi area TPA. Dukungan pemilik ekskavator juga menjadi bagian dari sinergi yang diperlukan untuk membantu pekerjaan di lokasi sesuai kebutuhan petugas.
Kapolsek Solokuro menegaskan bahwa penanganan kejadian kebakaran tidak hanya membutuhkan upaya pemadaman, tetapi juga perhatian terhadap keselamatan personel dan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak mendekati titik kebakaran apabila tidak memiliki kepentingan, terutama ketika proses pemadaman dan penanganan masih berlangsung.





