LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Pucuk Polres Lamongan, AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 1 Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dikemas melalui program Police Goes to School tersebut bertujuan membangun karakter pelajar, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah kenakalan remaja sejak dini.
Dalam amanatnya, AKP Kharis Ubaidillah mengajak para siswa memanfaatkan masa sekolah untuk menimba ilmu, mengembangkan potensi diri, dan membiasakan perilaku positif.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta sikap saling menghormati sebagai bekal menghadapi masa depan.
“Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga karakter dan kedisiplinan. Karena itu, manfaatkan waktu untuk belajar, hormati guru dan orang tua, patuhi tata tertib sekolah, serta jauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Kharis.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti para siswa-siswi dan pihak sekolah. Kapolsek Pucuk hadir didampingi Aipda Agus Wijaya. Upacara berlangsung tertib dengan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang relevan dengan kehidupan pelajar.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah penggunaan media sosial secara bijak. Di tengah perkembangan teknologi informasi, para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terpancing provokasi, serta tidak ikut menyebarkan berita bohong maupun ujaran kebencian.
AKP Kharis juga mengingatkan bahaya perundungan atau bullying, baik secara langsung di lingkungan sekolah maupun melalui media digital. Menurutnya, tindakan merendahkan, menghina, mengancam, atau mempermalukan orang lain dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu terciptanya lingkungan belajar yang aman.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, jangan ikut menyebarkan hoaks, dan hindari perundungan dalam bentuk apa pun. Pikirkan dampaknya sebelum menulis komentar atau membagikan sesuatu, karena setiap tindakan memiliki konsekuensi,” tegasnya.
Selain persoalan media sosial, Kapolsek Pucuk turut menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan, menghambat pendidikan, dan mengancam masa depan generasi muda.





