LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dua tempat hiburan malam di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi sasaran razia petugas gabungan Polres Lamongan. Sebanyak 11 orang yang terdiri dari lady companion (LC) atau pemandu lagu dan pengunjung menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang digelar pada Selasa (13/10/2026) malam tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lamongan.
Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Cafe RS dan Cafe SP. Petugas mulai melaksanakan kegiatan sekitar pukul 22.00 WIB dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana narkotika.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan,” jelasnya, Rabu (14/10/2026).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya penggunaan narkotika di kalangan orang-orang yang berada di lokasi hiburan malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan seorang pun yang menunjukkan hasil positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Dengan hasil tersebut, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba pada 11 orang yang menjalani pemeriksaan urine dalam operasi kali ini.
Meski seluruh hasil pemeriksaan negatif, kepolisian memastikan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam tidak akan berhenti.
“Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.





