Lolong juga menyampaikan untuk desa Poopo Utara dimana dalam pemberitaan sebagai desa percontohan karena memang diawal tahun 2024 ini pemerintah desa Poopo Utara mendapat penghargaan lagi ketambahan dana lewat dana desa dengan menjadi status desa mandiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Semua itu berkat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah desa sekaligus juga dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Frangky Wongkar,SH dan Pdt. Petra Y Rembang,M,Th,” ujarnya.

Lolong menyatakan, bahwa pihaknya melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini berdasarkan kewenangan yang ada di desa ,tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Karena pengawasan yang ada itu tetap kepada kami selaku pelaksana kegiatan yang ada di desa, jadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada intervensi dari luar seperti yang dikatakan di media sosial. Jadi ini merupakan tanggungjawab penuh pemerintah desa yakni saya selaku Hukum Tua,” ungkapnya.

Ia pun berharap selaku Pemerintah desa kepada seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat tetap dalam kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan pimpinan kepada kami selaku Pemerintah desa Poopo Utara.(onal)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2