“Jerami yang dibakar korban terkena angin yang kencang dan membesar, kkemudian orban mencoba memadamkan api itu dengan alat kayu karena korban takut api itu merembet ke ladang tetangga,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sudah menerimanya dan menyebut hal itu sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Atas kejadian itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membakar sembarangan dikarenakan cuaca kering dan angin yang kencang agar tidak terjadi kejadian serupa. (Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2