BERITASIBER.COM – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, melakukan aksi simpatik dengan membagikan stiker berisi informasi nomor darurat Call Center 110 kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/7/2026) ini menyasar titik-titik keramaian, warga di pemukiman, hingga pengguna jalan di wilayah Kecamatan Deket.
Pembagian stiker ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polri untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan menempelkan stiker Call Center 110 di tempat-tempat strategis maupun kendaraan warga, kepolisian berharap masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak berwajib saat membutuhkan pertolongan darurat.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menekankan bahwa kemudahan akses komunikasi antara Polri dan masyarakat adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Layanan 110 sendiri merupakan fasilitas bebas pulsa yang disediakan oleh Polri untuk melayani masyarakat selama 24 jam penuh dalam melaporkan setiap kejadian, baik itu tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun permintaan bantuan darurat lainnya.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Deket memiliki akses yang cepat dan mudah untuk terhubung dengan polisi. Stiker ini menjadi pengingat bagi warga bahwa bantuan keamanan hanya berjarak satu panggilan telepon saja,” ujar Kapolsek Deket.
Selain membagikan stiker, personel Polsek Deket juga memberikan sosialisasi mengenai prosedur penggunaan layanan 110. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemui tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun situasi mencurigakan di lingkungan mereka. Petugas juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan secara profesional dan transparan.





