KRYD juga menjadi salah satu pola kegiatan preventif yang dilakukan Polsek Pucuk dengan menyesuaikan perkembangan situasi serta informasi yang diperoleh dari masyarakat. Patroli dan pengawasan diarahkan ke sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian kepolisian.

AKP Su’ud mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta pengawasan di wilayah hukum Polsek Pucuk. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu petugas mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan, silakan sampaikan kepada kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dibutuhkan karena pemeliharaan keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Komunikasi yang baik antara warga dan petugas dapat membantu mempercepat langkah pencegahan ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Pucuk juga diarahkan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan bertindak sesuai prosedur. Penanganan terhadap setiap temuan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan situasi di lapangan.

Kepolisian juga mengingatkan pelaku usaha maupun masyarakat untuk mematuhi ketentuan terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sekaligus menghindari persoalan hukum.

Selain pengawasan terhadap minuman beralkohol, KRYD Polsek Pucuk juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan preventif dan patroli secara berkala dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Polsek Pucuk berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan menentukan langkah sesuai kondisi serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan KRYD pada Senin malam tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Pucuk sebagai bagian dari proses tindak lanjut kepolisian.

Polsek Pucuk memastikan kegiatan patroli, pengawasan, dan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat di Kecamatan Pucuk.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2