BERITASIBER.COM | PONOROGO – Definisi cinta tidak mengenal usia kembali terbukti nyata di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pemuda bernama Ahmad Suryatna (30) resmi mempersunting Sisri (58), seorang janda yang telah memiliki dua anak dan dua orang cucu. Meski terpaut usia hingga 28 tahun, keduanya mantap mengikat janji suci di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pernikahan yang berlangsung secara sederhana namun khidmat ini menjadi pusat perhatian masyarakat setempat. Perbedaan generasi yang cukup mencolok tidak menghalangi langkah keduanya untuk melegalkan hubungan mereka secara negara.

​Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi pernikahan pasangan ini telah terpenuhi sesuai regulasi. Berdasarkan data kependudukan, Ahmad merupakan pemuda kelahiran 1996 asal Desa Wates, sementara Sisri adalah wanita kelahiran 1968 asal Desa Nglayang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​”Prosesi akad nikah berjalan lancar. Pengantin pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” ujar Najib, Minggu (1/2/2026).

​Benih-benih cinta di antara keduanya tidak tumbuh secara instan. Ahmad menceritakan bahwa perkenalan mereka bermula dari hubungan kerja. Ahmad awalnya bekerja membantu Sisri dalam menjalankan usaha dagang hasil bumi, mulai dari beras, gabah, hingga jagung.

​Interaksi intens setiap hari membuat Ahmad mengagumi kepribadian Sisri yang pekerja keras dan penuh perhatian. Niat awal yang hanya ingin membantu mencari nafkah, perlahan berubah menjadi keinginan untuk melindungi dan mendampingi hidup Sisri.

​”Awalnya saya memang hanya niat membantu kerja karena istri setiap hari jualan beras dan gabah. Saya tidak punya apa-apa, hanya niat membantu saja. Namun lama-kelamaan muncul rasa sayang,” tutur Ahmad.

​Ahmad juga menambahkan bahwa salah satu alasan utamanya mantap memilih Sisri adalah sifat kedewasaannya yang menenangkan. “Istri orangnya sangat baik, perhatian, dan yang paling penting dia juga suka membantu orang tua saya. Saya memang lebih nyaman dengan sosok yang lebih dewasa,” tambahnya.

​Di sisi lain, Sisri mengaku sempat ragu dengan keseriusan Ahmad mengingat perbedaan usia mereka yang sangat jauh. Untuk membuktikan ketulusan sang pemuda, Sisri mengajukan syarat untuk menjalani nikah siri terlebih dahulu sebagai bentuk pembuktian tanggung jawab.

​”Saya kan janda, awalnya skeptis kenapa dia mau dengan saya. Bahkan berkali-kali saya suruh dia pulang atau cari yang lain, tapi dia tetap bertahan,” ungkap Sisri.

​Keteguhan hati Ahmad akhirnya meluluhkan hati Sisri setelah melewati masa kebersamaan selama empat tahun sejak 2021. Selama masa itu, Ahmad membuktikan perannya sebagai kepala rumah tangga yang mampu menafkahi dan menjaga keluarga.

​”Saya uji dulu selama empat tahun, saya tanya kesiapannya menafkahi istri. Karena dia terbukti tanggung jawab, akhirnya kemarin kami resmikan secara sah di KUA,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi