BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Ketua DPD Perindo Kota Yogyakarta, Radius Simbolon, SE., MBA., menyampaikan dukungannya kepada Polresta Yogyakarta untuk mengungkap kasus peredaran obat terlarang seperti Poppers.

“Jelas informasi dari Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan atau BPOM, bahwa Poppers ini jelas barang yang dilarang pengunaannya. Maka, sebagai politisi saya mendukung Polresta Yogyakarta ungkap dan menindaklanjuti peredaran obat terlarang ini. Karena dampaknya sangat berbahaya dan beresiko, khususnya anak dibawah umur,” ujar Radius saat diwawancarai di Kantor Perindo, Sabtu (14/9/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lanjut katanya, dikhawatirkan generasi muda atau remaja bisa menyalahgunakan Poppers dalam hal penyimpangan seksual.

“Sebagaimana diketahui dari informasi di internet, kebanyakan yang menggunakan adalah generasi muda dan yang punya penyimpangan seksual. Maka, peran kita masyarakat mengawasi anak-anak kita dari bahaya obat terlarang seperti Poppers,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pada Juli 2024 lalu Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan pengungkapan kasus Poppers berdasarkan laporan dari masyarakat.

Polisi berhasil mengamankan salah seorang tersangka dengan inisial RCL yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/7).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2