“Setelah itu kita menelusuri lagi ke wilayah Semanding, belakangnya kantor kecamatan, itu ada guest house kita mendapatkan dua pasangan bukan suami istri. Kemudian kita menelusuri lagi ke wilayah Karang itu kita juga dapat dua pasang juga,” terangnya.
Razia kost sempat diwarnai tangis histeris seorang gadis. Remaja berusia 22 tahun itu menolak diperiksa dan terus menyembunyikan wajahnya di balik bantal. Diduga Ia takut atau malu terjaring razia.
Sejumlah petugas Satpol PP wanita langsung turun tangan berusaha menenangkan. Setelah beberapa menit diberi penjelasan, Sejoli tersebut bersedia menuruti petugas. Mereka kemudian diperiksa, didata identitasnya, lalu digelandang keluar kamar menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, 4 pasangan yang terjaring diamankan petugas ke Mapolres Tuban. Mereka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Total empat pasang. Semuanya nanti kita proses, nanti kita kenakan Perda Kabupaten Tuban,” tegasnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





