BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Universitas Islam Lamongan (UNISLA ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Senin, 9 Mei 2022.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi administrasi perpajakan sekaligus menyiapkan masyarakat terutama pelaku usaha agar lebih siap menghadapi sistem layanan publik yang semakin terintegrasi.
Di tengah kebutuhan dunia usaha untuk tumbuh lebih profesional, pemadanan NIK dan NPWP dinilai bukan sekadar urusan dokumen, melainkan fondasi penting untuk membangun kredibilitas usaha, mempermudah akses layanan pemerintah, dan membuka peluang pembiayaan yang lebih luas.
Pemateri sosialisasi, Rosdiyati, S.E., M.Ak., menyampaikan bahwa pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan langkah penataan administrasi yang bertujuan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
Menurutnya, integrasi data ini akan membantu mengurangi duplikasi identitas, menekan potensi kekeliruan data, serta mempercepat layanan ketika masyarakat membutuhkan berbagai keperluan yang berkaitan dengan pelaporan atau administrasi pajak.
Ia menekankan bahwa pemahaman prosedur dan ketelitian data menjadi kunci, karena hambatan yang paling sering muncul biasanya berasal dari ketidaksesuaian informasi identitas, seperti perbedaan nama, alamat, atau status kependudukan pada dokumen yang dimiliki.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang alur pemadanan, termasuk pentingnya memastikan data kependudukan pada KTP dan Kartu Keluarga selaras sebelum melakukan proses penyesuaian.
Rosdiyati juga menyoroti bahwa perubahan sistem administrasi menuntut masyarakat untuk lebih proaktif. Jika sebelumnya banyak orang menganggap NPWP hanya dibutuhkan oleh kalangan tertentu, kini pemahaman tersebut perlu diperbarui seiring meningkatnya kebutuhan dokumen pajak pada berbagai layanan, mulai dari pengajuan kredit, kerja sama usaha, hingga pemenuhan persyaratan administrasi tertentu.
Ia mengingatkan bahwa tertib administrasi akan memberikan keuntungan jangka panjang karena memudahkan seseorang atau pelaku usaha membuktikan status dan rekam jejaknya secara formal.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya menyimak paparan, tetapi juga aktif mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi nyata di lapangan, misalnya bagaimana jika NIK tidak terbaca pada sistem, bagaimana langkah yang harus dilakukan saat data identitas berbeda antar dokumen, serta bagaimana memastikan pemadanan dilakukan dengan benar.
Rosdiyati menegaskan bahwa prinsipnya adalah memastikan kesesuaian data dasar terlebih dahulu, lalu mengikuti prosedur penyesuaian sesuai kanal layanan yang tersedia. Ia juga mengajak peserta untuk tidak menunda pembaruan data karena persoalan administrasi sering kali baru terasa dampaknya ketika masyarakat sedang membutuhkan layanan yang bersifat mendesak.
Kegiatan di lingkungan kampus itu juga dinilai relevan dengan kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lamongan yang sedang berupaya meningkatkan daya saing. Sejalan dengan semangat penguatan kapasitas tersebut, pada kesempatan yang sama turut disampaikan gambaran bahwa UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk, tetapi juga perlu memperkuat aspek legalitas dan administrasi, termasuk kelengkapan identitas pajak, pembukuan, serta laporan keuangan.





