“Setiap masalah harus kita ambil hikmahnya. Kita perlu memperkuat teknologi pangan untuk mengantisipasi persoalan holding time. Intinya, kita harus berani mengakui bahwa ada persoalan, kemudian menghadapinya dengan melakukan perbaikan,” tutur Ning Lia.

Lebih jauh, ia menilai penguatan MBG membutuhkan pengawasan secara menyeluruh. Pengawasan tidak cukup berhenti pada proses memasak, tetapi harus mencakup pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, transportasi, penerimaan makanan, hingga konsumsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Karena MBG merupakan program berskala nasional dengan jumlah penerima yang besar, Ning Lia berpandangan pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media, praktisi, serta organisasi dan asosiasi terkait dinilai dapat memperkuat tata kelola program.

Akademisi dan praktisi bidang pangan, misalnya, dapat memberikan masukan berbasis ilmu pengetahuan mengenai keamanan pangan dan teknologi penyimpanan. Sementara pemerintah daerah, sekolah, pesantren, tenaga kesehatan, serta masyarakat dapat berperan dalam pengawasan pada tingkat pelaksanaan.

Organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat juga dinilai dapat mengambil peran melalui edukasi, pengawasan partisipatif, sekaligus menjadi saluran aspirasi masyarakat.

Dari sisi regulasi, penyelenggaraan MBG telah memiliki landasan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aspek keamanan pangan juga diperkuat melalui Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

Regulasi tersebut menjadi bagian dari kerangka pengendalian, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan pangan yang disediakan memenuhi ketentuan keamanan dan mutu.

Sementara itu, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2026 mengatur standar gizi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan MBG, termasuk aspek kualitas pangan serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Ning Lia berharap keberadaan regulasi tersebut diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan. Menurutnya, standar yang baik harus diterjemahkan menjadi prosedur kerja yang jelas, petugas yang kompeten, sistem pencatatan yang akurat, serta mekanisme pengawasan yang dapat berjalan secara efektif.

Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap keamanan pangan MBG pada akhirnya bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.

“Kita semua tentu mendoakan agar anak-anak segera sehat,” kata Ning Lia.

Ia berharap penguatan teknologi pangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transparansi informasi, serta koordinasi lintas sektor dapat menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan.

“Dengan langkah tersebut, MBG diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memiliki sistem keamanan pangan yang semakin kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2