8. Teri Krezz – Kirana Food Indonesia
9. Cotton Candy Arumanis – Ratita Snack
10. Keripik Seledri – Dins Snack
Sebelum bisa dipasarkan di ritel modern, seluruh produk tersebut telah melewati proses kurasi ketat yang dilakukan oleh PT Sumber Alfaria Trijaya, selaku pengelola jaringan ritel Alfamart. Proses kurasi ini meliputi penilaian terhadap kualitas rasa, keamanan produk, legalitas, serta kemasan yang menarik dan informatif.
Untuk memastikan produk UMKM mampu memenuhi standar tersebut, Pemkab Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan pendampingan intensif. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, produksi, hingga strategi pemasaran.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lamongan dengan PT Sumber Alfaria Trijaya terkait program kemitraan pengembangan UMKM. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Yuhronur Efendi dan Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Nurcahyo Rahutomo.
Dalam pernyataannya, Nurcahyo menegaskan bahwa Alfamart membuka ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang, tanpa dipungut biaya pemajangan produk.
“Kami tidak mengenakan biaya untuk UMKM yang ingin masuk Alfamart, tapi ada proses kurasi yang harus dilalui untuk menjaga kualitas produk yang kami tampilkan di rak,” jelasnya.
Dengan masuknya produk UMKM Lamongan ke ritel modern, diharapkan para pelaku usaha lokal dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional.
Langkah ini pun sejalan dengan visi besar Pemkab Lamongan dalam menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(Bs).






