BERITASIBER.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, perkelahian, penggunaan knalpot brong, hingga aksi balap liar.
Kegiatan diawali dengan apel KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Lamongan Kota. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan personel sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan agar mengedepankan tindakan preventif, kewaspadaan, serta pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan juga melibatkan personel dari Polsek Rayon 1, dengan masing-masing mengerahkan tiga personel untuk memperkuat pelaksanaan KRYD.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung.
“KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami melakukan antisipasi terhadap 3C, perkelahian, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.
Menurutnya, pelaksanaan KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan upaya pencegahan melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Dengan kehadiran anggota di sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin.
“Kami mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan, anggota akan melakukan pendekatan, memberikan imbauan, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila memang diperlukan. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi menjaga masyarakat agar tetap aman dan nyaman,” jelasnya.





