Sebelumnya, sejumlah warisan budaya asal Lamongan juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon. Ragam warisan budaya tersebut menjadi aset penting dalam memperkuat karakter daerah serta daya tarik pariwisata.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur juga menyerahkan tunjangan kehormatan kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya. Tunjangan sebesar Rp1,5 juta tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga, merawat, dan melestarikan situs-situs bersejarah di daerah.
Mas Dirham menambahkan, pemberian tunjangan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun takbenda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah. Ini adalah identitas kita sekaligus kekuatan Lamongan dalam pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan penetapan Sego Boran sebagai WBTb, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.






