BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan penusukan di Kafe Luku, Selasa (22/10/2024).
Kasus tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor : LP / B / 485/ X / 2024 / SPKT / POLRESTA YKA / POLDA DIY, Laporan Polisi nomor : LP / B / 486 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA YKA / POLDA DIY, Laporan Polisi nomor : LP / B / 487 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA YKA / POLDA DIY.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio dan Kasi Humas, AKP Sujarwo, Selasa (29/10/2024).
“Kejadian ini ada dua TKP dan saling berkaitan,” ujar Kapolresta saat menggelar jumpa pers dengan awak media.
Kejadian bermula, salah seorang saksi bernama Bimo dengan empat temannya, datang ke Café bersama tamu lainnya dan nongkrong, Selasa (22/10) sekira pukul 20.00 WIB.
Sekira pukul 01.30 WIB salah seorang pelaku yakni Erwin bersama teman- temannya kurang lebih 15 orang, hendak masuk ke Luku Café, namun tidak jadi dan menuju ke Outlet23. Karena Bimo kenal dengan Erwin, selanjutnya Bimo bersama tamunya menemui Erwin di depan Outlet 23, selanjutnya terjadi cekcok sehingga Bimo mengalami penganiayaan.
Kemudian, pelapor yakni Heru menarik Bimo masuk ke Luku Café, namun Erwin dan temannya mengikutinya dan melakukan pengerusakan menggunakan parang dan tangan kosong yang mengakibatkan kerusakan 4 buah kursi rusak, 1 kaca meja pecah, 1 unit Laptop rusak.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Yogyakarta guna penanganan lebih lanjut.
Kemudian, pada Rabu (23/10) sekira pukul 02.30 WIB, korban melihat Bimo dikeroyok oleh pelaku yang kurang lebih 10 orang, mencoba melerai pertikaian itu, tetapi tak luput dan ikut dianiaya oleh pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada tangan kanan dan kiri, kaki kiri serta tengkuk terasa sakit.
Pada TKP kedua, kejadian pada Rabu (23/10) sekira pukul 21.20 WIB. Kala itu, Pondok Pesantren Al Munawir sekira pukul 21.00 WIB masih berlangsung kegiatan mengaji. Terdapat dua korban pengeroyokan dan penganiayaan serta penusukan, Muhammad Aufal Aromi dan Shafiq Faskhan. Kebetulan keduanya tidak ada kegiatan mengajar mengaji di Ponpes Al Munawir, berinisiatif untuk mencari makan sate.





