BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan intensif melakukan operasi penertiban di wilayah kota Lamongan, Kamis (13/2/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Satpol PP Lamongan Gelar Razia, Sejumlah Pengemis dan Pengamen Ikut Diamankan

Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dari keberadaan pengemis, pengamen, dan individu lain yang dianggap mengganggu ketentraman.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya akan difokuskan di pusat kota, tetapi juga akan meluas ke seluruh 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sasaran utama kami adalah pengemis, pengamen, dan penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Kami juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalanan, karena jalan adalah hak pejalan kaki.

“Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi mohon untuk mematuhi ketentuan yang ada,” katanya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2