BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Kamis (19/3/2026) malam.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh AIPTU M. Saragih dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli yang dilakukan pada malam hari tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C yang meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Mariduk Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas. Adapun titik patroli meliputi kawasan permukiman warga di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, serta area perkantoran dan perbankan di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya 3C, serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Mariduk.

Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) diharapkan mampu memberikan efek deterrent atau pencegahan bagi pelaku kejahatan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hari.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2