LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, mengintensifkan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light/Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian, khususnya untuk mengantisipasi balap liar, aksi kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan, serta gesekan antar-elemen masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, aktivitas kelompok yang dapat mengganggu ketertiban, maupun gesekan antar-elemen masyarakat. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Beni.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 22.15 WIB hingga selesai. Sebanyak tiga personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Dhanang, Aiptu Agus Murjianto, dan Briptu Hafid.

Dengan menggunakan kendaraan patroli sedan 14.02, personel menyusuri sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Blangit Karang Langit, Jalan Pahlawan, dan Jalan Lingkar Utara. Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemantauan terhadap situasi keamanan di jalur-jalur yang masih memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari.

Blue Light Patrol menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di lapangan yang dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat. Lampu biru kendaraan patroli yang menyala di sejumlah ruas jalan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurut Kompol Beni, kegiatan patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, balap liar juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan menciptakan kerawanan di jalan raya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2