Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain wajib menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, tidak menggunakan handphone saat mengemudi, dilarang berboncengan lebih dari dua orang di sepeda motor.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan kegiatan ini tersampaikannya himbauan tertib berlalu lintas kepada anak didik PKS, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska.(BS/Fir)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2