LAMONGAN, BeritaSiber.com – Pemerintah Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan dan pengukuhan panitia penjaringan pengisian perangkat desa, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kaliwates tersebut berkaitan dengan pengisian dua jabatan perangkat desa yang kosong, yakni Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Kepala Dusun (Kasun) Wates.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan, kehadiran unsur Forkopimcam dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terselenggaranya tahapan pengisian perangkat desa yang tertib, transparan dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Pihaknya berharap seluruh proses dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan penjaringan dan pengisian perangkat Desa Kaliwates dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Panitia yang telah dikukuhkan diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan dan tahapan yang berlaku,” ujar IPTU Sono.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.47 WIB dan dihadiri kurang lebih 50 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kembangbahu Arif Bakhtiar, S.Sos., Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., Danramil Kembangbahu Kapten Infanteri Eko, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembangbahu, Kasi Trantib, Kepala Desa Kaliwates Syukur Abidin beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Kaliwates.
Kepala Desa Kaliwates Syukur Abidin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada unsur Muspika dan seluruh undangan yang hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyosialisasikan kekosongan jabatan perangkat desa sekaligus mengukuhkan panitia yang akan bertugas melaksanakan proses penjaringan.
Ia berharap panitia yang dibentuk dapat bekerja sesuai prosedur dan mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan sehingga proses pengisian perangkat desa dapat berlangsung lancar.
Sementara itu, Camat Kembangbahu Arif Bakhtiar menyampaikan gambaran umum mengenai pelaksanaan penjaringan perangkat desa. Penjelasan lebih terperinci mengenai aturan, persyaratan dan tahapan pelaksanaan kemudian disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kembangbahu.
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa pengisian kekosongan perangkat desa diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah peraturan bupati yang berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa turut disampaikan sebagai dasar dan rujukan pelaksanaan tahapan penjaringan.





