Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai persyaratan calon, di antaranya berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun serta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Panitia juga diingatkan mengenai tanggung jawabnya dalam memastikan seluruh tahapan penjaringan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dalam tahapan seleksi, berdasarkan materi sosialisasi yang disampaikan pada kegiatan tersebut, terdapat enam materi ujian, yakni Pancasila, pemerintahan, agama, pengetahuan umum, administrasi perkantoran dan komputer. Untuk materi Pancasila dan agama disampaikan nilai kelulusan minimal 60. Peserta yang dinyatakan lulus dan memperoleh nilai rata-rata tertinggi akan mengikuti mekanisme penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Kaliwates juga mengukuhkan panitia penjaringan perangkat desa. Susunan panitia terdiri atas Khoirul Fuad sebagai ketua, Abdul Ghofar sebagai sekretaris, Noto sebagai bendahara, serta Moh. Muflichun, Muhsimin, Ach. Yazid S. dan Anggi sebagai anggota.
IPTU Sono menambahkan, Polsek Kembangbahu akan mendukung dari sisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban selama tahapan berlangsung. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga suasana yang sejuk dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Yang terpenting adalah seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengajak panitia, peserta maupun masyarakat untuk menghormati setiap tahapan dan mekanisme yang berlaku sehingga proses pengisian perangkat desa ini dapat berjalan tertib serta menghasilkan perangkat desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata IPTU Sono.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa, panitia, unsur kecamatan, TNI-Polri serta masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kelancaran proses tersebut. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan kamtibmas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama rangkaian penjaringan berlangsung.
Rangkaian sosialisasi dan pengukuhan panitia penjaringan perangkat Desa Kaliwates berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif hingga selesai.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, tahapan penjaringan untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kasun Wates selanjutnya diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Sinergi seluruh unsur terkait juga diharapkan mampu menjaga proses tetap tertib sekaligus mendukung pelayanan pemerintahan Desa Kaliwates kepada masyarakat. (Red)





