BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (CW) di simpang jalan raya di Solokuro, Selasa (11/02/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Diharapkan untuk mengatur dan memantau arus lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta memastikan pengendara dan pejalan kaki mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto.
Selain pengaturan arus lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Artikel Rekomendasi
Halaman: