BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin (6/4/2026).
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friskas Susana SH mengatakan bahwa pembagian brosur tersebut rangkaian kegiatan program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Tujuan kegiatan tersebut menghimbau masyarakat tidak menggunakan handphone ( HP ) pada saat berkendaraan di jalan raya, memakai sabuk keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan, khususnya pengemudi maupun pengguna angkutan bus sekolah/karyawan.





