BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan berhasil meringkus 22 tersangka dari 18 kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polres Lamongan dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari periode tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra merinci, dari 18 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus curas sebanyak 1 tersangka, kasus curat dengan 9 tersangka, kasus curanmor sebanyak 1 tersangka, kasus pencurian sebanyak 1 tersangka, kasus street crime sebanyak 8 tersangka.
“Alhamdulillah selama Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Lamongan beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka dari 18 kasus,” Kapolres Lamongan pada saat memimpin konferensi pers, Sabtu (29/06/2024).
AKBP Bobby mengatakan dari tangan ke 22 tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, enam unit ponsel, satu laptop, dua unit sepeda motor.
“Termasuk berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di wilayah Karanggeneng, makanan seblak di campur racun tikus,” terang AKBP Bobby.