Lebih lanjut AKBP Bobby berharap, dilaksanakan Operasi Sikat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Lamongan bisa menekan angka kasus kriminalitas dan kondisi wilayah semakin kondusif.
Setelah menggelar konferensi pers, Polres Lamongan juga mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario kepada pemiliknya atas nama Muhamad Ridwan (39) warga Desa Karangkawis Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.
Pemilik kendaraan Muhamad Ridwan mengaku bersyukur dan merasa senang kendaraan satu satunya yang dimiliki bisa kembali ditemukan.
“Alhamdulillah senang sekali masih rejeki saya sepeda motor yang hilang bisa ditemukan, terimakasih kepada Polres Lamongan khususnya Bapak Kapolres Lamongan yang telah berhasil mengembalikan sepeda motor satu satunya yang saya miliki,” ungkapnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri





