Kemudian agar mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat berada di dalam kota Pematangsiantar ketika menaikkan atau menurunkan penumpang, menegur para supir yang menaikan penumpang anak sekolah diatas kap mobil angkutan umum dan bergantungan di pintu mobil penumpang, yang dapat membahayakan nyawa penumpang dang pengguna jalan lainnya serta melakukan Safety Reading kepada pengguna kendaraan sepeda motor agar menggunakan helm standart SNI dan mengunci sampai bunyi “klic”.

Selain itu, personil Unit Kamsel Sat Lantas juga memberikan himbauan Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila masyarakat  menemukan atau mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) atau menemukan kemacetan di jalan raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan kegiatan ini tersampaikannya himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta menekan angka kecelakaan yang fatalitas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2