Setelah melakukan orasi, akhirnya masa Sarbumusi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan dan Kepala Disnakertrans Kholil.
Wawan Setiawan menjelaskan bahwa, kabupaten Situbondo terus berupaya melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh kerja dimana pemerintah Kabupaten sedang berupaya menjadi jembatan dengan perusahaan, dengan terus melalui mekanisme Bipartit dan Tripratit.
“Pemerintah Kabupaten, sedang terus berupaya membenahi segala program yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh kerja, yaitu dengan mengundang para investor untuk datang ke Situbondo,” terang Sekda Situbondo.
Ia juga menyampaikan, saat ini kabupaten Situbondo akan membangun hotel bintang 4 dan pabrik sepeda listrik, hal ini diharapkan juga menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan upah minimum di kabupaten Situbondo.
Tidak hanya itu, Wawan Setiawan juga menjelaskan segala bentuk penindasan terhadap buruh kerja akan diselesaikan dengan mekanisme musyawarah sesuai dengan adat ketimuran.
“Mekanisme Bipartit dan Tripratit adalah solusi terbaik hari ini untuk menyelesaikan perselisihan antara buruh kerja dan perusahaan, namun jika berkaitan dengan hukum kita serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sedangkan untuk empat tuntutan yang disampaikan Sarbumusi, Sekda Wawan berjanji segera disampaikan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
“Kami akan sampaikan kepada Bapak Bupati Karna Suswandi, untuk kemudian semoga bisa dibicarakan bersama, untuk kepentingan kesejahteraan buruh kerja di kabupaten Situbondo,” Pungkasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri





