BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, SH, bersama 3 (tiga) pilar Solokuro mengadakan Jumat Curhat yang di kemas dalam Dialog Kamtibmas pada hari Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 09.00 wib di Balai Desa Banyubang Kecamatan Solokuro.
Kegiatan ini dihadiri Warga dan Pemuda serta tokoh perempuan setempat, pada jumat curhat kali ini, Kapolsek mengingatkan agar warga yg beraktivitas sebagai petani dalam menghadapi hama tikus jangan menggunakan aliran listrik untuk membasmi, karena itu amat membahayakan jiwa orang lain dan bisa di pidana dengan pasal 359 KUHPidana,.
“Untuk itu, mari gunakan sistem yang lebih aman yakni dengan racun serentak dengan menggunakan racun sistemik (racumin) karena jika itu dimakan tikus maka bukan hanya induknya yang meninggal tpi anak-anaknya juga ikut mati,” terang Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berpesan agar kepada orang tua selalu cek kabar atau posisi anak remajanya dimanapun berada dan usahakan anak tsb pulang malam tak lebih dari pukul 22.00 wib.
“Hal ini karena mengandung pesan jangan sampai anak dan saudara kita yang akan menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” jelasnya.





