Kegiatan tersebut sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mencetak narapidana yang produktif, berintegritas, dan siap beradaptasi setelah bebas nanti.
“Pendidikan karakter kebangsaan menjadi bekal penting bagi warga binaan agar mereka dapat menjadi bagian dari solusi sosial di masyarakat,” kata Imam.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai momen nasional untuk mengenang perjuangan para pemuda tahun 1928.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Depok menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga penegakan hukum, tetapi juga sebagai wadah pembinaan karakter dan nasionalisme.
“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat untuk maju bersama. Di mana pun kita berada, kita tetap bagian dari Indonesia yang satu,” tutup Kepala Rutan Depok.
Momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun 2025 ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat kebangsaan warga binaan untuk kembali berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui semangat “Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu”, Rutan Depok terus mendukung program Kementerian Hukum dan HAM RI dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berkeadilan.(*).






