Petugas Polsek Lamongan Kota kemudian mendorong penyelesaian secara komunikatif agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik antara kedua belah pihak. Pendekatan mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, kepentingan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan dari pihak FIF Group Lamongan untuk membuat surat pernyataan terkait pengembalian unit sepeda motor Honda Beat S 5129 AAC kepada pelapor. Selanjutnya, pelapor diarahkan oleh pihak FIF Lamongan untuk menemui pihak yang berwenang di FIF Bojonegoro guna menyelesaikan persoalan tunggakan pembiayaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kompol Beni menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam penanganan pengaduan masyarakat bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus memastikan persoalan dapat ditangani secara proporsional.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan mediasi sepanjang memungkinkan. Yang terpenting, kedua pihak dapat menyampaikan kepentingannya dengan baik dan penyelesaian dilakukan melalui jalur yang sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, layanan 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dalam situasi yang memerlukan penanganan.

Kapolsek Lamongan Kota juga mengingatkan masyarakat agar selalu memahami kewajiban dalam setiap perjanjian pembiayaan, termasuk ketentuan mengenai pembayaran angsuran. Apabila terjadi kendala pembayaran, masyarakat diharapkan segera berkomunikasi dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Apabila masyarakat menghadapi persoalan, jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan masalah baru. Silakan sampaikan kepada kepolisian apabila membutuhkan bantuan, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Kompol Beni.

Tindak lanjut pengaduan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Lamongan Kota dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif terhadap masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berupaya menjadi fasilitator dalam menjaga situasi tetap kondusif ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.

Selama proses penanganan dan mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Lamongan Kota memastikan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pelayanan, kepastian prosedur, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2