LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan langkah mitigasi dan deteksi dini terhadap potensi bencana alam melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Selasa (29/9/2026).

Patroli yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, kebakaran serta berbagai kejadian bencana lainnya yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota KOMPOL Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, patroli tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana.

Menurutnya, deteksi dini diperlukan agar potensi kerawanan dapat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Patroli Perintis Presisi kali ini kami arahkan untuk melakukan pemantauan wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam, kebakaran, tanah longsor maupun gangguan lainnya. Pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting agar setiap potensi kerawanan dapat diketahui sejak dini,” ujar KOMPOL Beni Ulang Setiawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Ali Utomo bersama AIPDA Lutfi Abdi menggunakan kendaraan dinas roda empat. Personel melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Kelurahan Tanjung dengan memperhatikan kondisi lingkungan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

Selain menjadi bagian dari kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), patroli juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai faktor yang berpotensi memicu bencana maupun kebakaran.

Kapolsek menjelaskan, kondisi lingkungan dapat berubah dan memerlukan kewaspadaan bersama. Karena itu, personel di lapangan diarahkan untuk tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kami meminta anggota untuk aktif memantau kondisi lingkungan. Apabila ditemukan potensi kerawanan, tentunya harus segera dilakukan langkah koordinasi dan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama pihak terkait. Prinsipnya adalah bagaimana upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2