Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini PLN, guna mengetahui penyebab padamnya traffic light serta mempercepat proses penanganan gangguan yang terjadi. Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan permasalahan dapat segera teratasi dan sistem pengaturan lalu lintas kembali beroperasi normal.
Tidak hanya memberikan imbauan, anggota Polsek Lamongan Kota juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara manual di lokasi. Kehadiran petugas di tengah kepadatan kendaraan terbukti mampu membantu mengurai kemacetan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Lamongan Kota merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap pengaduan yang disampaikan melalui layanan 110. Layanan tersebut menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan tindakan cepat dari kepolisian.
Polsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, maupun kejadian lain yang memerlukan penanganan segera dari aparat kepolisian.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional sehingga situasi keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan tetap terjaga dengan baik.






