Kepala Desa Dadapan, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada jajaran Polsek Solokuro, atas keresahan yang timbul akibat unggahan salah satu warganya.
“Atas nama pemerintah desa dan warga masyarakat, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan warga kami yang telah menyebarkan berita yang tidak benar tersebut. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua. Kami berjanji ke depannya akan lebih sering mengingatkan dan mengedukasi warga agar tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya melalui media sosial,” ujar Kades Dadapan.
Pihak Polsek Solokuro berharap kejadian ini menjadi momentum bagi masyarakat Kecamatan Solokuro untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi. Polri melalui unit Binmas akan terus memperkuat sosialisasi tentang literasi digital dan bahaya hoaks di tingkat desa hingga kelurahan.
Kegiatan problem solving ini berakhir dengan kesepakatan damai. Pihak yang menyebarkan hoaks telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polsek Solokuro juga menegaskan akan terus memantau situasi keamanan wilayah agar tetap kondusif, serta siap memberikan klarifikasi cepat jika ditemukan kembali informasi yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dengan selesainya persoalan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait isu begal tersebut dan dapat kembali beraktivitas dengan normal. Polsek Solokuro juga mengajak warga untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, alih-alih langsung menyebarkannya ke media sosial tanpa konfirmasi.





