Polsek Solokuro bertindak cepat dengan membawa pengendara sepeda motor beserta barang bukti ke kantor Polsek Solokuro untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini hingga ke pengadilan negeri Lamongan, agar pelanggaran hukum ini mendapatkan sanksi yang sesuai,” ungkap Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H.
Kegiatan razia ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang berharap agar tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami sangat mendukung upaya Polsek Solokuro dalam menertibkan peredaran miras dan pelanggaran lainnya. Semoga razia seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” ujar salah satu warga yang menyaksikan razia.
Dengan dilakukannya razia ini, Polsek Solokuro berharap dapat menekan angka pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.(Bs)





