LAMONGAN — Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Blue Light Presisi pada malam hari sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut menyasar jalur poros, khususnya kawasan pertigaan Desa Bogobabadan, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penggunaan knalpot brong, tindak kriminalitas 3C, serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun Iptu Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas warga mulai berkurang. Menurutnya, keberadaan personel kepolisian di titik-titik rawan diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban.

“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Selain mengantisipasi 3C, personel juga memantau penggunaan knalpot brong dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” ujar Iptu Wayan Sumantra.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Karangbinangun yang terdiri dari Ipda Koyim, Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri, dan Aipda Sugianto.

Dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu rotator berwarna biru, personel melakukan patroli mobile dan pemantauan pada sejumlah jalur yang menjadi perhatian kepolisian. Salah satu sasaran utama patroli kali ini berada di jalur poros pertigaan Desa Bogobabadan, Kecamatan Karangbinangun.

Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di jalur yang menjadi akses masyarakat. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2